Dua Remaja Penjual Ganja Ditangkap Team Kelelawar Sat Res Narkoba Polres Agam 

    Agam - Dua orang remaja asal Matur Kabupaten Agam ditangkap Team Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam karena kedapatan akan menjual barang haram berupa narkoba golongan 1 jenis ganja di areal SPBU Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam pada Selasa (26/3/2024) pukul 22.30 wib.

    Dari kedua tersangka yang ditangkap tersebut. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 paket ganja seberat 60 gram dan di tambah 2 paket ganja seberat 20 gram siap edar.

    Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh team kelelawar Sat Res Narkoba Polres Agam yang dipimpin oleh Aiptu Despendri tersebut. 

    AKBP M. Agus juga menyampaikan "Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dengan maraknya transaksi jual beli narkoba di daerah tersebut".

    "Kedua pelaku yang berhasil kita tangkap tersebut berinisial MH, (24) dan FJT, (23) warga Surau Lua, Jorong Banda Gadang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam".

     

    lebih lanjut AKBP M. Agus juga menyampaikan "Dari kedua tersanka tersebut. Kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 9 paket narkoba golongan 1 jenis ganja siap edar dengan berbagai ukuran, yang mereka bungkus menggunakan plastik bening dan kertas koran untuk mengelabui petugas."

    "Namun berkat kegigihan petugas dalam melakukan pengintaian, kedua pengedar narkoba tersebut berhasil kita amankan lengkap dengan barang bukti di badannya". Ulasnya sebagai penutup.

    Pada kesempatan yang sama Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., juga menambahkan " Untuk saat ini kedua pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Agam untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut".

    "Dan untuk kedua pelaku ini. MH dan FJT, akan kita jerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara" Ulasnya sebagai penutup.

    (Berry).

    polres agam polda sumbar humas polres agam satres narkoba tim kelelawar mabes polri
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    BKKBN Sumbar bersama Ade Rezki Pratama Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Akbar RKKL Jabodetabek Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

    Ikuti Kami